NGAWI — Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemberantasan handphone ilegal dan narkoba (halinar), Lapas Kelas IIB Ngawi kembali menggelar razia rutin yang menyasar blok hunian pria dan wanita. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, serta Kasimin Kamtib, Kasi Binadik dan Giatja, beserta jajaran petugas pengamanan(03/07).
Razia dilaksanakan dengan cara mengeluarkan Warga Binaan dari kamar hunian, dilanjutkan dengan penggeledahan badan serta pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 1 unit handphone android, 1 handphone non-android, 1 buah charger, serta beberapa alat cukur yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam kamar hunian.
Sebagai langkah lanjutan, sejumlah Warga Binaan juga menjalani tes urin untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini menjadi bagian nyata dari disiplin dan konsistensi petugas dalam mewujudkan Lapas Ngawi yang bersih dari halinar serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas.


















