NGAWI — Lapas Kelas IIB Ngawi melaksanakan kegiatan pemindahan narapidana sebanyak 8 orang ke Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun pada Jumat (9/5). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah overcapacity yang selama ini menjadi tantangan utama di Lapas Kelas IIB Ngawi.Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama staf registrasi turut mengawal proses pemindahan sebanyak 8 orang. Sebelum diberangkatkan, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) diberikan pengarahan terkait tujuan dan alasan pemindahan. Pengarahan ini mencakup pentingnya pemindahan guna mendapatkan pembinaan yang lebih intens dan sesuai klasifikasi di lapas tujuan.Seluruh prosedur pemindahan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemborgolan terhadap para WBP sebagai bentuk pengamanan. Rombongan diberangkatkan langsung dari Lapas Kelas IIB Ngawi pukul 08.20 WIB.Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak pembinaan yang maksimal, sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan di dalam lapas. Diharapkan kondisi hunian di Lapas Ngawi menjadi lebih terkendali dan warga binaan yang dipindahkan bisa mendapatkan pembinaan yang lebih sesuai di tempat barunya.Kegiatan pemindahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga para warga binaan tiba di tujuan. Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Kelas IIB Ngawi.
Atasi Overcapacity, Lapas Ngawi Pindahkan 8 Narapidana ke Lapas Madiun

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

NGAWI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi kembali menunjukkan keberhasilan dalam membina warga binaan…

Banyuwangi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan, menghadiri kegiatan Panen Raya Serentak…

Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Bolodewo…

Pada hari Senin, (12/01), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi melakukan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan…













