Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi kembali melaksanakan razia rutin pada Senin malam, 10 November 2025. Kegiatan ini menyasar blok wanita, tepatnya kamar hunian perempuan 1, 2, dan 3. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Widha Indra Kusumawijaya, bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Karupam, staf KPLP, staf Kamtib, serta CPNS.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya cermin, pemotong kuku, botol kaca, serta beberapa benda tajam lainnya. Seluruh barang temuan langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Ka KPLP Widha Indra Kusumawijaya menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan tertib. “Kami rutin melakukan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan penegakan aturan di dalam Lapas. Semua barang yang berpotensi membahayakan keamanan akan segera ditindak,” ujarnya.
Kegiatan razia ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Melalui kegiatan rutin seperti ini, Lapas Ngawi berkomitmen menjaga suasana yang kondusif, aman, dan mendukung pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.


















