banner 728x250

Kalapas Ngawi Tandatangani Kerja Sama dengan Home Industri Ngale, Serahkan 1000 Centong Karya Warga Binaan

banner 120x600
banner 468x60

NGAWI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan kemandirian warga binaan melalui kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan salah satu pelaku usaha lokal, yakni Bapak Lanjar Sunaryo, pemilik Home Industri asal Desa Ngale, Kabupaten Ngawi.

Penandatanganan dilakukan oleh Kalapas Ngawi, Iwan Setiawan, bertempat di ruang kerja Kepala Lapas. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja) beserta jajaran, serta pihak kedua, Lanjar Sunaryo.

banner 325x300

Kerja sama ini ditandai dengan penyerahan 1.000 buah centong kayu berukuran besar dan kecil yang merupakan hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP). Produk tersebut merupakan bagian dari program pembinaan keterampilan melalui kegiatan kerja yang rutin dilakukan di Lapas Ngawi.

Penyerahan barang dilakukan langsung di area Bimbingan Kerja (Bimker) Lapas, sebagai bentuk realisasi atas perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah pihak. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara pembinaan dalam lapas dan pemberdayaan masyarakat di luar lapas.

Dalam pesannya, Kalapas Ngawi menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebagai bentuk promosi hasil karya WBP, tetapi juga sebagai upaya membuka peluang pasar dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menjembatani dunia usaha dengan hasil pembinaan Lapas, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *