Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi kembali menggelar razia rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 13.30 WIB. Razia kali ini menyasar dua lokasi, yaitu kamar hunian khusus warga binaan lanjut usia (lansia) dan kamar dapur.
Petugas lapas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan di kedua lokasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, atau barang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban.
Selama razia berlangsung, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak semestinya berada didalam lingkungan lapas, seperti : Korek Api, benda tajam, dan juga parfum botol kaca. Situasi tetap kondusif dan warga binaan turut bekerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung. Hasil ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal berjalan dengan baik dan warga binaan mulai terbiasa dengan tata tertib yang diterapkan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Widha Indra Kusumawijaya menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Selain sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan disiplin bagi warga binaan. Diharapkan dengan langkah-langkah preventif ini, lingkungan lapas tetap aman, tertib, bebas dari halinar dan mendukung proses pembinaan yang maksimal.


















