Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Kamis pagi, 21 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Ngawi ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Ngawi Iwan Setiawan, bersama Kepala BNNK Nganjuk, Llik Dewi Indarwati.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya di dalam lingkungan lapas. Ruang lingkup perjanjian meliputi: pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi, pelaksanaan razia bersama, penyelenggaraan tes urine, hingga dukungan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus narkotika.
Selain itu, MoU ini juga mencakup peminjaman narapidana yang dibutuhkan dalam rangka proses hukum, sehingga penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan transparan. Hal ini menjadi bentuk sinergi nyata antara Lapas Ngawi dan BNNK Nganjuk untuk menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Kalapas Ngawi Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat komitmen dalam memerangi narkotika. “Kami ingin memastikan lapas tetap kondusif dan bebas dari peredaran gelap narkoba. Kolaborasi dengan BNNK Nganjuk merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.


















