NGAWI— Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Ngawi kembali menggelar razia rutin yang dilaksanakan di kamar hunian Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) beserta jajaran petugas pengamanan Selasa (27/05).
Razia diawali dengan mengeluarkan seluruh tahanan dari kamar Mapenaling untuk dilakukan penggeledahan badan. Selanjutnya, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dan memeriksa seluruh barang milik penghuni kamar guna mendeteksi benda-benda terlarang, khususnya narkoba dan alat komunikasi ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sebagai upaya lanjutan, dilakukan pula tes urin terhadap enam orang tahanan secara acak. Hasilnya, keenam tahanan tersebut dinyatakan negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Ngawi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban secara konsisten.


















