Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Rabu malam, 27 Agustus 2025. Razia kali ini mengarah ke kamar lansia serta kamar tamping korve. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Widha Indra Kusumawijaya, dengan melibatkan jajaran staf KPLP, dan Kepala Regu Pengamanan (Karupam).
Pelaksanaan razia berjalan dengan tertib dan menyeluruh, di mana setiap sudut kamar diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan oleh warga binaan. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi gangguan di dalam lingkungan lapas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut antara lain korek api, gunting kuku, pisau cukur, serta beberapa alat makan berbahan logam. Temuan ini kemudian diamankan sebagai barang sitaan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Lapas Ngawi.
Ka KPLP Widha Indra Kusumawijaya, menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini akan terus digiatkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Ia juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh petugas dalam mengawasi warga binaan agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.


















