Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi kembali menggelar razia rutin dan tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu siang, 2 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran tata tertib serta penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Widha Indra Kusumawijaya ini menyasar sejumlah blok hunian WBP. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang seperti satu unit handphone, senjata tajam (sajam), kabel listrik, korek api, dan beberapa barang lain yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian serta melakukan test urine secara acak kepada 5 orang WBP.
Ka KPLP Widha Indra Kusumawijaya menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urin akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Lapas Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya pelanggaran oleh WBP maupun potensi penyelundupan barang terlarang.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Ngawi berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pengaruh negatif, demi mendukung proses pembinaan yang optimal bagi para warga binaan.


















