Ngawi — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi melaksanakan kegiatan razia rutin pada Kamis malam, 17 Juli 2025, Pukul 21.15 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian warga binaan.
Razia dilakukan secara menyeluruh baik pemeriksaan badan warga binaan dan pemeriksaan setiap sudut kamar hunian oleh petugas pengamanan dengan menyasar dua kamar hunian, yakni kamar A11 dan B5. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam lingkungan lapas, antara lain: 2 unit handphone android, 1 unit handphone non-android, kabel modifikasi, tablet obat-obatan, korek api, & beberapa senjata tajam modifikasi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi, Widha Indra Kusumawijaya, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah rutin yang dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Ngawi terus menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari halinar, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara maksimal. (Humas Lapas Ngawi)


















