Ngawi, 13 November 2025 – Produk olahan roti hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi yang tergabung dalam Lawi Bakery kini resmi mengantongi sertifikasi halal. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Ngawi dalam menghadirkan produk berkualitas, higienis, dan memenuhi standar kehalalan yang diakui secara nasional. Sertifikat halal tersebut diberikan setelah melalui proses verifikasi dan audit dari lembaga berwenang.Kepala Lapas Ngawi, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk hasil pembinaan di dalam lapas. Menurutnya, Lawi Bakery bukan hanya menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan, tetapi juga menjadi wujud nyata dari pembinaan produktif yang berdampak ekonomi. “Dengan sertifikasi halal ini, kami berharap produk Lawi Bakery semakin diterima oleh masyarakat luas,” ujarnya.Beragam produk Lawi Bakery seperti roti manis, roti sobek, dan roti isi kini dapat dinikmati oleh pengunjung Lapas Ngawi dengan harga terjangkau. Selain membuka peluang bagi warga binaan untuk belajar kewirausahaan, kehadiran Lawi Bakery juga menjadi contoh keberhasilan program pembinaan yang berorientasi pada kemandirian dan kepercayaan diri. Sertifikasi halal ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkreasi dan menghasilkan produk unggulan yang bernilai jual tinggi.
Beranda
Uncategorized
Lawi Bakery Lapas Ngawi Raih Sertifikasi Halal, Bukti Kualitas dan Kepercayaan Produk Warga Binaan
Lawi Bakery Lapas Ngawi Raih Sertifikasi Halal, Bukti Kualitas dan Kepercayaan Produk Warga Binaan

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Kelas IIB Ngawi melaksanakan bakti sosial dengan menyambangi langsung keluarga…
















