Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Bolodewo Jasa Service dan Ganti Ban Roda Empat pada Selasa, 13 Januari 2026.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Ngawi bersama owner Bolodewo sebagai bentuk sinergi dalam mendukung program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kerja sama tersebut disepakati bahwa setiap pelanggan yang melakukan pembelian ban atau servis kendaraan roda empat di Bolodewo akan mendapatkan kupon cuci mobil gratis di unit steam Lapas Ngawi. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat timbal balik serta meningkatkan aktivitas pembinaan kerja di dalam lapas.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun dengan evaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali. Melalui MoU ini, Lapas Ngawi bertujuan membekali WBP dengan keterampilan dan pengalaman kerja nyata sebagai modal kemandirian ketika mereka kembali ke masyarakat.


















