Ngawi – Menjelang Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 guna menjaga dan memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama jajaran pengamanan dan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) laksanakan razia kamar hunian pada Rabu, 9 April 2025 pukul 21.35 WIB.
Kamar A6 dan A2 menjadi sasaran OP pada hari ini. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yaitu Tidak ditemukan Narkoba, Tidak ditemukan HP, 3 korek api, 2 korek jenggot, 1 kipas, 1 gesper, 2 sendok, 1 gunting, 2 potong kuku, 1 benang, 1 kaca, 4 botol kaca, 4 obat, 4 tali.
Barang bukti hasil penggeledahan selanjutnya diinventaris dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan dan setelah itu barang bukti akan dimusnahkan.
Widha selaku Ka.KPLP menegaskan kami sebagai petugas tidak henti hentinya melakukan upaya pencegahan gangguan kamtib dengan melakukan Operasi Penggeledahan Kamar Hunian. Penggeledahan ini merupakan wujud komitmen lapas ngawi dalam memberantas benda benda terlarang yang dapat menimbulkan gangguan kamtib. Harapannya melalui kegiatan penggeledahan di hari ini, Lapas Ngawi terhindar dari gangguan Keamanan dan ketertiban, dan untuk hasil penggeledahan akan di data untuk dibuat berita acara penggeledahan terlebih dahulu yang nantinya akan dimusnahkan,” ujar Widha.


















