NGAWI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ngawi melaksanakan razia kamar hunian terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini diikuti oleh sejumlah petugas penting, antara lain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP), Kasubsi Registrasi, Kasubsi Giatja, Staf KPLP, Regu Pengamanan, serta CPNS.
Kegiatan razia kali ini difokuskan pada dua kamar yang menjadi target utama, yakni Kamar Lansia dan Kamar Mapenaling. Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas atau barang-barang terlarang di dalam kamar hunian, Kamis(13/03).
Hasil dari razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan narkoba atau alat elektronik yang dilarang. Namun, beberapa barang yang tidak sesuai dengan peraturan ditemukan, seperti korek api, cukuran jenggot, dan sendok. Semua barang tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Razia kamar hunian yang kami lakukan hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan fasilitas atau barang-barang terlarang di lingkungan Lapas Ngawi. Kami bersyukur bahwa pelaksanaan razia berjalan dengan lancar tanpa adanya kejadian yang tidak diinginkan. Meskipun tidak ditemukan narkoba atau alat elektronik, temuan seperti korek api, cukuran jenggot, dan sendok menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat ke depan,” ungkap Widha indra.
Dengan dilaksanakannya razia ini, pihak Lapas Ngawi berharap dapat terus menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah penyalahgunaan fasilitas di lingkungan lapas. sekaligus mendukung perintah harian Menteri imigrasi dan pemasyarakatan, Agus andrianto.


















