Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi melaksanakan razia gabungan pada Jumat dini hari, 10 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirpamintel).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Widha Indra Kusumawijaya, didampingi Kasi Administrasi Kamtib, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan,Kasubsi Regbimkemas, Karupam, staf KPLP, anggota TNI, dan CPNS.
Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh dengan sasaran kamar hunian B1, B2, B3, dan B5. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang terlarang seperti handphone Android, charger, senjata tajam rakitan, serta korek api.
Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Lapas.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.


















