Ngawi – Lapas Kelas IIB Ngawi melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Senin malam, 24 November 2025. Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP bersama Kasi Kamtib, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Karupam, petugas blok, staf KPLP, staf Kamtib, serta CPNS.
Razia dilaksanakan di kamar hunian B3 dan B4 sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Seluruh petugas bekerja secara terkoordinasi memastikan proses penggeledahan berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang antara lain HP Android, charger, paku, baut dreling, headset, korek api, gunting kuku, kabel, parfum, kipas, pisau cukur, sajam, sendok stainless, tongkat besi, pinset, selot pintu, kartu domino, botol kaca, dan cermin.
Ka.KPLP Widha Indra Kusumawijaya menyampaikan bahwa razia rutin akan terus digelar sebagai komitmen Lapas Ngawi dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif. Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.


















