Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Selasa malam, 26 Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Widha Indra Kusumawijaya bersama Kasi Administrasi kamtib Suwarno, dengan melibatkan Kasubsi Portatib, Kasubsi Perawatan, Staf KPLP, Staf Kamtib dan juga CPNS. Razia kali ini difokuskan pada kamar pekerja satu sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada kamar, barang bawaan, serta sudut-sudut ruangan yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas, antara lain kipas angin, stopkontak, dan beberapa benda tajam. Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Ka KPLP Widha Indra Kusumawijaya, menegaskan bahwa razia rutin ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam lapas. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh warga binaan. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Ngawi berharap dapat menumbuhkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan serta menjauhkan diri dari tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Razia semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai wujud nyata komitmen lapas dalam menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif.


















