Ngawi – Lapas Kelas IIB Ngawi melaksanakan razia kamar hunian dan tes urin rutin pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan ini menyasar Blok A9 dan B3 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dipimpin langsung oleh Ka KPLP Widha Indra Kusumawijaya bersama Kasi Adm Kamtib, Kasubag TU, Kasubsi Portatib, Kasubsi Perawatan, Kasubsi Regbimkemas, Karupam, staf KPLP, serta CPNS. Dari pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang tidak diperbolehkan seperti kipas angin, korek api, sabuk, gunting, pisau cukur, dan sendok stainless.
Ka KPLP memberikan arahan kepada seluruh warga binaan untuk menaati aturan serta tidak membawa atau menyimpan barang yang berpotensi mengganggu keamanan. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus. Pada tes urin yang dilakukan, seluruh warga binaan dinyatakan negatif.


















